Rapat Koordinasi Kampung REDAM
Shared Publicly. 28 April 2026
Lebak,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM). Program ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Lebak, Selasa (28/04/2026).
Berita Terbaru
Konsultasi dan
Lebak,- Bagian Hukum
Rapat Audiensi
Lebak,- Bagian Hukum
Rapat Pembahasan
Lebak,- Bagian Hukum
Produk Hukum
Peraturan Daerah
Total: 55
Peraturan Bupati
Total: 508
Keputusan Bupati
Total: 279
Instruksi Bupati
Total: 18
Keputusan Sekda
Total: 67