Rapat Koordinasi Kampung REDAM Shared Publicly. 28 April 2026

Lebak,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM). Program ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Lebak, Selasa (28/04/2026).

Berita Terbaru
Konsultasi dan

Lebak,- Bagian Hukum

Rapat Audiensi

Lebak,- Bagian Hukum

Rapat Pembahasan

Lebak,- Bagian Hukum

Produk Hukum
Peraturan Daerah Total: 55
Peraturan Bupati Total: 508
Keputusan Bupati Total: 279
Instruksi Bupati Total: 18
Keputusan Sekda Total: 67