Rapat Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Shared Publicly. 05 Juni 2026

Lebak,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Menghadiri Rapat Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT. Banten Perkasa Mining untuk rencana kegiatan penggalian tras, dengan hasil sebagai berikut :

1. Zonasi berada di kecamatan sajira, dengan zonasi di perkebunan rakyat dan perkebunan;

2. KKPR disetujui dengan berpedoman pada ketentuan umum zonasi yg tercantum dalam Pasal 152 huruf b angka 1 dan Pasal 155 huruf b angka 1 Perda 7 Tahun 2023 trntang RTRW kabupaten Lebak Tahun 2023-2043; dan

3. KKPR ini diajukan sebagai dasar pengajuan perizinan pertambangan ke provinsi yg saat ini masih dalam moratorium.

Kegiatan Ini dilaksanakan di mall Pelayanan Publik, Selasa (5/3/2026).

Berita Terbaru
Rapat Persetujuan

Lebak,- Bagian Hukum

Rapat Koordinasi

Lebak,- Bagian Hukum Sekretariat

Sosialisasi Merek

Lebak,- Bagian Hukum

Produk Hukum
Peraturan Daerah Total: 54
Peraturan Bupati Total: 498
Keputusan Bupati Total: 173
Instruksi Bupati Total: 18
Keputusan Sekda Total: 25