Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat; Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor 46/G/2025/PTUN.SRG, dari register induk Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Serang yang sedang berjalan; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumla
Tanggal Dibacakan
2025-04-29
Tingkat Proses
Perama
Penggugat/Pemohon
HERMAH
Tergugat/Termohon
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LEBAK
Tempat Pengadilan
Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
Lokasi
KOTA SERANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK :